Birokrasi atau Organisasi Publik haruslah memiliki pedoman prosedur operasional standar yang efektif, hal tersebut menunjukkan bahwa organisasi tersebut memiliki kemauan untuk memperbaiki langkah-langkah kegiatan serta pengambilan keputusan dan memperbaikinya dari waktu ke waktu sesuai dengan tuntutan perubahan yang dialami organisasi, baik yang berasal dari intern maupun tekanan ekstern dari lingkungan.
Menurut H.A.S. Moenir (2006 : 105) pengertian prosedur adalah tata cara yang berlaku dalam organisasi. Pengertian prosedur dijelaskan oleh James A.F Stoner sebagai berikut :
“ A procedure provides a detailed set of instructions for performing a sequence of actions that occurs often or regularly.”
Sedangkan menurut Louis A. Allen dalam bukunya H.A.S. Moenir (2006 : 106) memberikan keterangan bahwa :
“ Procedures prescribe the manner or method by which work is to be performed.”
Dalam prosedur biasanya dicantumkan batas waktu untuk setiap langkah. Apabila suatu prosedur telah dibuat lalu diterapkan dan ternyata hasilnya baik memenuhi maksud, maka ia dibakukan menjadi prosedur tetap atau istilah dalam manajemen “standard operating procedures” (SOP).
Sedangkan menurut Rudi M. Tambunan (2008 :79) Standard Operating Proceduress (SOP) pada dasarnya adalah pedoman yang berisi prosedur-prosedur operasional standard yang ada di dalam suatu organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa semua keputusan dan tindakan, serta penggunaan fasilitas-fasilitas proses yang dilakukan oleh orang-orang di dalam organisasi yang adalah anggota-anggota berjalan secara efektif dan efisien, konsisten, standard dan sistematis.
Pedoman atau manual SOP merupakan salah satu modal paling penting bagi organisasi untuk mengendalikan seluruh keputusan kegiatan yang dilakukan dalam koridor yang sistematis dan efektif. Pedoman SOP dibuat untuk memenuhi kebutuhan organisasi, dan dalam sejarah bisnis telah membuktikan bahwa organisasi yang mampu bertahan dan terus berkembang adalah yang memiliki pedoman yang jelas dan dipahami secara jelas dan standar oleh anggotanya.
No comments:
Post a Comment